MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan dalam menangani tiga kasus penting. Faktanya, telah terungkap tiga kasus penting yakni, dua kasus kriminal di daerah Kabupaten Lampung Barat serta satu kasus kekerasan jurnalis di Kabupaten Tanggamus.
Dirinya mengatakan, mengenai kasus yang menyita perhatian publik hingga tingkat nasional terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Terkait, kasus video penganiayaan dokter yang viral pada media sosial di sebuah Puskesmas di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Lainnya, kasus pembacokan bocah usia 6 tahun hingga tewas di Pekon (Desa) Sri Menanti Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis, 27 April 2023 lalu.
“Saya berikan apresiasi pada seluruh jajaran Polda Lampung, khususnya Polres Lampung Barat. Telah memberikan reaksi cepat dan langkah tepat pada para pelaku tindak kriminal diwilayah hukumnya,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu ( 29/4/23).
Bahkan, ia meyakini dua kasus kriminal hanya berselang tiga hari di daerah Kabupaten Lampung Barat, mendapatkan reaksi cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, Ia meminta jaminan keamanan pada tenaga kesehatan lainnya di berbagai daerah.
“Dua kasus ini mengundang berbagai macam reaksi di berbagai kalangan. Namun, kami yakin pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat. Sebab, jika tidak segera diproses dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk. Mengingat saat ini masih dalam suasana lebaran. Secara khusus saya meminta TNI, Polri dan pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan pada nakes dimanapun dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Lainnya, juga patut di apresiasi atas penangkapan oleh pihak Polres dan Polsek Kedaton Polda Lampung atas pelaku pembunuhan bocah AFA (6) di Kecamatan Air Hitam Lampung Barat.
“Hanya dalam waktu sehari dan berhasil membekuk pelaku pembacokan anak kecil sampai ngeburu pelaku di Bandar Lampung. Tentu sangat patut di apresiasi dan diharapkan para pelaku tindak kriminal tersebut diberikan sanksi seberat-beratnya,” terangnya.
Sementara itu, terkait adanya kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, pada Kamis 27 April 2023 lalu. Berawal masalah pemberitaan yang dipublikasikan media Wawai News bulan Juli 2022 terkait pemotongan BLT Dana Desa. Selanjutnya, Pihak Kepolisian Resor Tanggamus, telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Saya juga memberikan apresiasi terhadap APH yang sama-sama mempunyai visi mengedepan hak-hak jurnalis. Apalagi mereka dalam bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers,” tutup Darmawan.
Diketahui, olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizky Sihombing beserta jajaran dan langsung menghadirkan langsung Sumantri wartawan Wawai News selaku korban kekerasan dan satu saksi.
Pewarta : MM