Tiga tahun kelola 6,6 miliar, Telusuri Pengelolaan Anggaran Dana BOS di SMKS Muhammadiyah 2 Metro

Ilustrasi by google

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Secara umum program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun. Selain itu, penggunaan dana BOS juga dapat diperuntukan bagi penunjang KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dan segala fasilitas serta sarana dan prasarana di sekolah.

Namun, kenyataannya tanpa kita sadari banyak fakta penyelewengan penggunaan dana BOS yang mengakibatkan penyaluran dana BOS tidak lagi tepat sasaran. Anggaran dana BOS yang diterima pihak sekolah hingga mencapai miliaran rupiah, tergantung dari jumlah siswa yang ada di masing-masing sekolah. Jumlah itu bisa menjadi celah dan peluang yang sangat besar terjadinya indikasi korupsi yang dilakukan oleh sebagian oknum Kepala Sekolah sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Mari kita lihat fakta yang ada di SMKS Muhammadiyah 2 Metro Lampung, sesuai data pelaporan lembaga nasional, tercatat bahwa sejak tahun 2020 – 2023 telah menerima anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) senilai 6,6 miliar.

Dalam pelaporannya, anggaran dana BOS tersebut terbagi atas berbagai kegunaan di masing-masing item yang sesuai pengajuan. Akan tetapi, apakah anggaran-anggaran dana BOS tersebut sudah sesuai fakta dan kegunaan yang diajukan oleh pihak sekolah.

Guna mencari kebenaran itu, media ini melakukan komunikasi dan konfirmasi tentang peruntukan anggaran dana BOS di SMKS Muhammadiyah 2 Metro.

Melalui sambungan telpon, Musonif selaku Humas menyarankan media ini agar langsung menghubungi Julitri selaku Kepala Sekolah dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di SMKS Muhammadiyah 2 Metro.

“Langsung saja menghubungi bu Julitri, saya kurang paham dan beliau sedang ke Bandar Lampung,” jawab singkat Musonif.

Selanjutnya, saat dihubungi Julitri Maria selaku Kepala SMKS Muhammadiyah 2 Metro, mengakui bahwa anggaran hingga miliaran tersebut benar adanya yang dikelola pihak sekolah. Mengenai pelaporan dan telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Baik, akan kami jelaskan sedikit. Alhamdulillah SMK Muhammadiyah 2 Metro menerima bantuan BOS sesuai yang tertera di data, dan sdh kami laporkan baik melalui aplikasi ataupun melaporkan hard copy kepada yang berwenang dalam hal ini. InsyaAllah pak, penggunaan anggaran kami disesuaikan dengan juknis yang berlaku, dan mengikuti perubahan juknis jika ada perubahan di setiap tahun nya,” jawab Julitri melalui pesan WhatsApp kepada Mitrapol.com, Rabu ( 17/5/2023).

Namun, jawaban singkat keduanya, dari Humas dan sang Kepala Sekolah sangat tidak memuaskan. Melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp, membalas jawaban tentang penggunaan anggaran dana BOS dengan mudah dan sangat dominan dalam sebuah pertanyaan. Sebab, jika kita melihat data besaran nilai anggaran dana BOS yang diterima pihak sekolah hingga miliaran. Apalagi penggunaan dari masing – masing item – item sangatlah banyak. Tentu, ini hal yang sangat mustahil jika sang Kepala Sekolah hafal semuanya.

Seharusnya, etika didalam memberikan jawaban dapat mempersilahkan pihak media untuk hadir secara langsung ke sekolah. Sehingga pihak sekolah dapat memberikan jawaban secara transparan kepada pihak media.

Diketahui, sesuai data aliran dana BOS yang diterima oleh SMKS Muhammadiyah Metro, sejak tahun 2020 – 2023 sebagai berikut :

1. Tahun 2020 senilai 2,2 miliar

2. Tahun 2021 senilai 1,4 miliar

3. Tahun 2022 senilai 2,052 miliar

4. Tahun 2023 tahap 1 = 874 juta

Kemudian, diperkirakan masih ada anggaran bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah yang diterima oleh SMKS Muhammadiyah 2 Metro.

Kedepan, media ini akan menemui pihak sekolah secara langsung dengan membandingkan data yang ada dan tanpa menduga-duga. Selain itu, pemberitaan selanjutnya dapat jelas dan menjabarkan tentang penggunaan masing-masing item dari anggaran dana BOS yang saat ini dikelola oleh SMKS Muhammadiyah 2 Metro.

Tunggu berita selanjutnya.

 

Pewarta : MM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *