MITRAPOL.com, Jakarta – Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) lakukan aksi Demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5/23), guna menyampaikan aspirasi atas keterdugaan kepala daerah Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dalam Pembangunan RS Pratama Lologolu yang tak kunjung selesai dan Trotoar.
Ratusan massa yang datang yang tergabung dalam dalam GEMPAR ini, menyampaikan aspirasinya sekaligus meminta KPK segera menangkap dan memproses secara hukum Bupati Nias Barat dalam kasus dugaan keterlibatan pada Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu senilai 43 Milyar dan Juga pembangunan Trotoar senilai 13 Milyar.
Ketika diwawancara oleh awak media Atoni Waruwu selaku koordinator lapangan Aksi,
mengatakan bahwa Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan rumah sakit pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.
“Dugaan kuat bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut daerah rawan longsor,” ungkap Korlap.
Lanjutnya pada pelaksanaan pembangunannya disinyalir sebagai sarat KKN karena keterlibatan keluarga Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Ada aroma KKN pada proyek besar ini, KPA nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat sedangkan Pejabat Pembuat. Komitmen (PPK) kawan dekat menantu Bupati.
Hal senada dituturkan Orator Soziduhu Gulo, menyampaikan bahwa Pembangunan RS Pratama baru tersebut berpotensi melanggar Permenkes RI.
Ia menjelaskan Jarak RS baru itu dengan Rumah Sakit Pratama sebelumnya tidak sampai 3 Jam (45 menit). Sedangkan pada permenkes no 3 Tahun 2022 jarak pembangunan disebut 3 jam” jelasnya.
Kemudian progres pekerjaan, diduga sengaja direkayasa untuk memuluskan pencairan pembayaran kepada rekanan.
“Dugaan kuat kita terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas,” Beber Sozi.
Orator lain Diaz menambahkan, Berterimakasih kepada KPK melalui Biro Humas Pak Mukti telah menerima Berkas Laporan kami, kami mengharapkan agar pengaduan masyarakat tentang pembangunan RS di Lologolu segera di tuntaskan dan selesaikan. Kami minta kepada KPK agar segera turun ke Nias Barat memeriksa mulai dari PPK, Pengguna Anggaran, PT pelaksana, dan yang lainnya, karna Kami Duga Kuat Pembangunan RS Pratama Lologolu dan Pembangunan Trotoar dugaan KKN sangat sarat di pembangunan tersebut.
“Apabila tuntutan kami tidak di hiraukan, tidak di tanggapi maka kami akan terus berjuang dan akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak, sambil berorasi dengan mengatakan “Turunkan dan Tangkap Bupati Nias Barat,” tutup Diaz.
Tuntutan dari massa aksi meminta KPK menangkap Bupati Nias Barat karena diduga diam melihat kejanggalan di RS Pratama dan Trotoar, membasmi korupsi di Nias Barat, menyelamatkan uang dan Aset Negara di Kabupaten Nias Barat.
Untuk diketahui bahwa Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu senilai 43 Miliar dikerjakan kontraktor PT. Peduli Bangsa dan Konsultan Supervisi CV. Khalimal Consultant dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender kerja, mulai 5 Juli sampai 31 Desember 2022.
Namun, hingga berakhirnya masa pelaksanaan pembangunan rumah sakit itu belum selesai, pekerjaannya diperpanjang melalui addendum 03 surat perjanjian (kontrak) selama 60 hari kalender. Berakhir 2 Maret 2023.
Setelah perpanjangan 60 Hari tak kunjung selesai, hingga berakhir bulan April 2023 pekerjaan Rumah Sakit Pratama Lologolu belum selesai juga.
Setelah massa aksi menyampaikan pernyataan sikap, dan Berkas laporan telah di terima, massa membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Pewarta : Yape Gulo