MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri, (Kejari) Lampung Tengah menggelar sosialisasi terkait penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Seputih Raman, Lamteng, Kamis (15/6/2023).
Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah, (JMS) ini merupakan wujud nyata kinerja Kejaksaan dalam rangka melakukan revolusi karakter bagi para penerus bangsa.
Dihadapan ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Seputih Raman, Kasi lntelijen Kejari Lamteng, Topo Dasawulan S.H.,M.H, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Koerniawan S.H.,M.H Lamteng, menjelaskan, revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter khususnya dibidang Pendidikan nasional, perlu adanya dukungan dengan langkah strategis, dan efektif.
“Revolusi karakter dibidang pendidikan itu salah satunya melalui penerangan hukum, dan penyuluhan hukum sebagai tugas dan fungsi Kejaksaan, dengan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah, (JMS),” ujar Topo.
Program Jaksa Masuk Sekolah lanjut Topo, merupakan program dan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara dan masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Dimana program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan, dalam upaya menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Selain itu Kasi lntelijen Kejari Lamteng ini mengatakan bahwa, hampir 40 persen tindak kejahatan anak sebagai pelaku masuk di Kejaksaan baik dari pelaku narkoba, asusila, pencurian dan tindak kejahatan lainnya. Dimana angka ini terus meningkat karena seiring perkembangan zaman dari teknologi yang susah dibendung yang berpengaruh besar dari Gaget.
“Negara dalam hal ini Jaksa hadir disekolah yang diharapkan akan dapat meminimalisir tindak kejahatan dari Anak sebagai pelaku hukum juga anak korban tindak kejahatan hukum,” pungkas Topo