MITRAPOL.com, Pasuruan Jatim – Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan sedang dilaksanakan proyek pembangunan plengsengan yang dilakukan CV Fama Construction yang terindikasi asal – asalan dalam memilih material.
Menurut warga Jimbaran menduga proyek tersebut hanya sekedar mengejar keuntungan saja. Padahal seharusnya proyek harus mengikuti material yang dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB ).
Dirinya juga meyakini bahwa material yang digunakan proyek senilai Rp. 85,658,900,- itu tidak sesuai dengan presentasi proyek itu sendiri. karena dalam pembangunan Plengsengan itu sendiri menggunakan meterial semen bermerk SINGA MERAH.
Dari pantauan dilapangan kami awak media Mitrapol mencoba untuk datang ke lokasi proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan tersebut, alhasil kami mendapati Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja yakni bekerja tanpa mengenakan peralatan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Padahal itu sudah di atur Oleh Pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Masih di lokasi, kami awak media mencoba bertanya kepada mandor kerja perihal siapa pelaksana pekerjaan proyek tersebut. Dan mandor yang tak mau menyebutkan namanya itu berkata bahwa pelaksananya adalah Pak Abit Puspo, Namun dirinya enggan untuk menghubungi pelaksana proyek yang dikerjakannya itu.
“Pelaksananya Pak Abit Puspo pak dan kami tidak punya nomornya,” kata Mandor berdalih.
Tak hanya itu, Sesuai amanah UU keterbukaan informasi publik KIP Nomor 14 Tahun 2008. kami juga menghubungi dinas terkait yaitu Dinas Bina Marga melalui telpon dan chat via whatsapp namun tidak menjawab maupun membalas chat dari kami awak media, padahal pesan kami juga sudah di bacanya.
Menurut kami selaku kontrol sosial, bilamana pembangunan kontruksi dibuat asal – asalan sehingga hal Itu akan rawan rusak terjadinya kegagalan koontruksi pembangunan tersebut.
Batu, pasir bahkan semen yang sepertinya tidak sesuai RAB atau aturan material kontruksi. Harusnya pasir dan batu yang digunakan juga tidak mengandung tanah ataupun Lumpur.
Menurut kami, hal seperti inilah yang menyebabkan rawan rusak atau terjadinya kegagalan bangunan, mengingat banyak proyek yang dibuat asal asalan.
Akibatnya uang pemerintah hanya dijadikan ”BANCAAN” Oleh oknum rekanan yang tidak bertanggung jawab
Sementara Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan dan Staf nya tidak bisa di konfirmasi.
Pewarta : Lan