MITRAPOL.com, Lampung Timur – Bungkam dan di jawab singkat sepertinya sudah menjadi jurus jitu dari seorang pejabat pemerintah ketika di konfirmasi wartawan. Apalagi, konfirmasi itu terkait soal anggaran – anggaran yang di kelola oleh dinas/badan pemerintah yang dipimpinnya. Tentu, sang pejabat berdalih menjawab dengan seribu alasan dan sangat tertutup atau bungkam serta menghindari wartawan.
Hal ini yang terjadi di SDN 4 Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. Pada tanggal 28 Agustus 2023, saat sang Kepala sekolah dipertanyakan soal anggaran – anggaran serta kegunaanya dalam setiap maupun bidang, sejak tahun 2020 – 2023 yang mencapai ratusan juta rupiah. Justru, sang Kepsek hanya menjawab salam dan langsung bungkam seribu bahasa.
Berikut hasil konfirmasi media Mitrapol.com melalui pesan WhatApp di no. bersama Suharto selaku Kepala SDN 4 Braja Sakti, Way Jepara Lampung Timur. Kemudian, media ini juga mencoba menghubungi melalui sambungan telpon terlihat berdering tersambung, namun tidak di angkat. Berikut kutipan pesan WhatApp :
[28/8 ] MUKTARIDI MM: Assalamualaikum, pak Harto🙏🙏🙏
[28/8 ] MUKTARIDI MM: Waalaikumsalam
[28/8 ] MUKTARIDI MM:
Saya pertanyakan, apakah benar data2 tsb di atas anggaran dana BOS yang dikelola oleh SDN 4 Braja Sakti Way Jepara Lampung Timur, sejak tahun 2020 – 2023
Melihat hasil konfirmasi media ini kepada Suharto, sulit dijelaskan mengapa sang Kepsek bungkam kepada media ini. Namun, ini juga tidak menjadi persoalan bagi seorang wartawan dalam mengungkap anggaran untuk menjadi sebuah pemberitaan.
Pada prinsipnya, seorang pejabat harusnya memiliki motto hidup dengan jiwa bersih ” KALAU BERSIH KENAPA RISIH “. Artinya, seorang pejabat harus terbuka dengan siapapun. Baik kepada wartawan, masyarakat maupun steakholder lainnya. Tetapi dengan diamnya seorang pejabat itu tentu menimbulkan berbagai praduga.
Dugaan buruk bisa saja terjadi, jika sang Kepsek SDN 4 Braja Sakti Way Jepara Lampung Timur, tetap diam dan tidak menjawab apa saja yang di tanyakan oleh media ini. Salah satunya, dugaan bahwa anggaran – anggaran itu telah di mark – up atau diselewengkan oleh sang Kepsek, Wallahualam Bissawab memiliki artinya ‘Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
Jika dilihat nilai penerimaan anggaran dana BOS di SDN 4 Braja Sakti Lampung Timur, selama 3 tahun sejak tahun 2020 – 2023, sebagai berikut :
– Penerimaan anggaran dana BOS Th. 2020, senilai Rp. 92.430.000
– Penerimaan anggaran dana BOS Th. 2021, senilai Rp. 88.470.000
– Penerimaan anggaran dana BOS Th. 2022, senilai Rp. 83.700.000
– Penerimaan anggaran dana BOS Th. 2023, tahap I & II senilai Rp. 84.600.000
Total keseluruhan anggaran dana BOS yang telah diterima oleh pihak SDN 4 Braja Sakti Way Jepara, Lampung Timur, berjumlah Rp. 349.200.000
Perlu diketahui, anggaran diatas hanyalah nilai keseluruhan saja. Belum ditampilkan secara rinci masing – masing penggunaan oleh media ini. Masih ada item – item lainnya dari anggaran yang patut dipertanyakan dari besarnya nilai anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Kedepan, media ini akan menemui langsung Kepsek SDN 4 Braja Sakti Way Jepara Lampung Timur, guna mempertanyakan secara detail dan jelas dari penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
Pewarta : MM