Info Polri

Puluhan Warga Tuntut Mantan Kades Mandarjaya Sukabumi yang Lakukan Penipuan Program PTSL

Admin
×

Puluhan Warga Tuntut Mantan Kades Mandarjaya Sukabumi yang Lakukan Penipuan Program PTSL

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Kedatangan puluhan warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menuntut pertanggung jawaban dari Mantan kepala Desa yang di duga telah melakukan penipuan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ditemui di Satreskim Polres Sukabumi, Rispandi warga kedusunan Cimapag menuturkan, bagaimana awalnya program PTSL tersebut disampaikan ke warga, sehingga warga antusias untuk mengurusnya.

“Jadi begini kan sudah lama menunggu program PTSL yang di sodorkan pemerintah desa, ya oleh kepala desa yang dijembatani pada waktu itu RT yang meminta uang, disitu ada dalihnya itu ada pelimpahan PTSL dari mekarsakti Ciwaru,” tuturnya, Rabu (11/10/23).

“Dengan adanya informasi tersebut ya kamipun ikut, waktu itu masuk uang lah besarannya kecil, jadi waktu itu dianggarkan nya itu kata RT itu 350ribu perbidang, kami ya ikut dulu waktu itu masuk Dp 100ribu, tahun 2021 itu kalau gak salah, sampai saat ini programnya gak ada, ternyata Mandrajaya tidak punya program PTSL terlepas kami beserta masyarakat yang lain datang kesini,” sambungnya

Datangnya warga ke Polres Sukabumi lanjut Rispandi mengatakan, sampai saat ini selesai jabatannya kades tersebut tidak ada kelanjutan, tujuan ke Polres Sukabumi untuk melaporkan kaitan tentang PTSL tersebut, kalau dilihat hari ini fiktif tidak ada program PTSL di tahun 2021.

“Bukan melihat sisi nilai yang kami berikan, variatif ada yang 100ribu, 200ribu, ada yang 300ribu, itu sesuai kita punya bidangnya berapa bidang gitu, tapi untuk tindakannya ini, gitu untuk tindakannya ini kan tidak jelas dari negara tidak ada Program PTSL, yang jelas Mandrajaya punya nya itu waktu itu Redis, sehinga ada dalih pelimpahan PTSL, ya Siapa yang enggak mau sertifikat tanah, makanya di situ kami ikut program tersebut, ternyata fiktif sampai hari ini tidak ada program itu,” jelasnya

“Ternyata sampai saat ini tidak ada program PTSL, makanya kami beserta rekam rekan ataupun korban datang kesini melaporkan, apa disini masuk penipuan atau penggelapan kan aparat penegak hukum yang lebih tahu. Bukan melihat sisi nilai yang kami berikan, variatif ada yang 100ribu, 200ribu, ada yang 300ribu, itu sesuai kita punya bidangnya berapa bidang gitu,” tuturnya

Masih kata Rispandi, untuk tindakannya ini tidak jelas, dari negara tidak ada Program PTSL,ll langkah hari ini akan menempuh jalur hukum, siapa yang akan bertanggung jawab kondisi saat ini kepala desa sudah berganti.

“Jelas Mandrajaya punya nya itu waktu itu Redis, sehinhga ada dalih pelimpahan PTSL, ya Siapa yang enggak mau sertifikat tanah, makanya di situ kami ikut program tersebut, ternyata fiktif sampai hari ini tidak ada program tersebut,” ucapnya

“Kita tempuh hukum aja, kalau komunikasi sama mantan jaro, kita pernah sih komunikasi katanya begitu di usahain gitu, tapi kan sampai hari ini gak jelas, kalau diusahain waktu itu oke oke saja kita buka di kesempatan untuk itu, karena waktu itu ada kekuatan masih aktif selaku kepala desa tapi untuk hari ini kan beliau udah berhenti jadi kepala desa siapa yang akan bertanggung jawab,” tandasnya

 

Pewarta : Abas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *