MITRAPOL.com, JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima kepulangan 101 Pekerja Migran Indonesia, warga negara Indonesia yang ada di Abu Dhabi Emirat Arab dideportasi ke Indonesia yang merupakan pekerja Ilegal atau tidak resmi yang rata-rata sudah bekerja 5 tahun, yang langsung di terima oleh kepala BP2MI Benny Rhamdani dan jajaran di kantor BP2MI Pusat Jakarta, Senin (13/11/23).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa 101 PMI telah tiba di kantor BP2MI yang di jemput langsung dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kita lihat Perempuan, ibu-ibu, anak-anak, Putra Putri. Ada 46 ibu-ibu dan 55 orang anak-anak.
Benny sampaikan dengan kejadian ini kita ambil hikmahnya. Sesuai data mereka yang barusan nyampe ini rata-rata berangkat 5 tahun yang lalu dengan pemberangkatan Unprosedural atau tidak resmi.
Kalo mereka bekerja tidak resmi berpotensi mengalami masalah di negara-negara penempatan. Mungkin kalo mereka pulang dengan kondisi sehat faktor keberuntungan. Tak sedikit mereka mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, memutus kerja secara sepihak, itulah fakta yang menjadi catatan selama ini. Alhamdulillah kita bisa melayani mereka baik yang sakit kita tanganin, semoga nantinya mereka bisa pulang dengan selamat ke kampung halaman masing-masing.
Benny juga mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi kerjasama dari Dinas tenaga kerja DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat yang menjemput langsung ke Bandara. Nantinya kita akan mengatur kepulangan mereka 80 orang kita pulangkan ke Jawa Barat dan yang 21 kita pulangkan ke Maluku dan NTT.
“Untuk pemulangan telah kita siapkan tiket pesawat dan Bus, inilah kerja-kerja kolaborasi. kalo dari luar negeri tanggung jawab pemulangannya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tiba di Indonesia jadi tanggung jawab BP2MI”. Jelas Wakil Ketua Umum Partai HANURA Benny Rhamdani.
Inilah sering saya katakan, Sosialisasi yang masih masif, dilakukan dilevel bawah. Ini pencegahan dilakukan dari hulu, pencegahan yang yang progresif. Inilah yang harus dilakukan oleh negara, perang semesta kita negara tidak boleh kalah negara tidak tunduk kepada antek-antek para sindikat, negara harus hadir yang pasti Hukum harus bekerja.
Benny juga menambahkan bahwa mereka yang berangkat Unprosedural semestinya harus kembali karena mereka hanya bisa berlindung kepada KBRI kita, mungkin sebagian ada yang berpikir bahwa mereka berangkat tidak resmi seenaknya bisa pulang ke Indonesia mempunyai masalah padahal belum tentu.
“Coba kalo majikannya membuat laporan, apalagi melakukan pelanggaran hukum, siapa yang melindungi !. Makanya terpaksa kita paksa pulang, demi keselamatan mereka,” beber Benny
Benny membeberkan bahwa sebagian dari mereka ada berapa orang dalam keadaan sakit yang tentunya akan di tangani dulu pengobatannya selanjutnya akan di pulang langsung menggunakan mobil pribadi Pejabat BP2MI.
Pewarta : Yape