Nusantara

Diduga Keras Pembentukan Perusahaan Joint Venture Ini Tidak Melalui Rapat Umum Pemegang Saham 

Admin
×

Diduga Keras Pembentukan Perusahaan Joint Venture Ini Tidak Melalui Rapat Umum Pemegang Saham 

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Manokwari Papua Barat – Warinussy kembali mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk memberi perhatian terhadap operasionalisasi kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat,
Yan Christian Warinussy, SH, sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, menyoroti terkait PT. Papua Doberay Mandiri (Padoma). Khususnya dalam kegiatan operasional pesawat jenis Caravan dengan nomor PK-RSP. Pesawat tersebut saat ini disewa oleh sebuah perusahaan bernama PT.Rejeki Alam Sari (RAS).

Warinussy menyayangkan pesawat tersebut sempat mengalami situasi tergelincir dan hingga saat ini terparkir di lapangan terbang Sugapa Kabupaten Intan jaya Provinsi Papua Tengah.

Demikian juga soal pendirian perusahaan joint venture untuk bisnis LNG dengan BP Indonesia bernama PT.Padoma.Geoterma Nusa Energi yang perlu ditelusuri pendiriannya sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).

Direktur LP3BH Manokwari Menduga keras pembentukan perusahaan joint venture ini tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Warinussy mengatakan, perlu ditelusuri pula status badan hukum dari PT.Padoma Geoterma Nusa Energi tersebut.

Berdasarkan Akta Pendirian Nomor : 10, tanggal 09 Agustus 2023.Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat juga perlu terlibat dalam melakukan audit terhadap BUMD PT.Padoma tersebut, karena diduga perusahaan ini mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.

 

Pewarta : Adi Manopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *