MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Laporan penggunaan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sejak tahun 2020 – 2023, di SMKN 3 Bandar Lampung petut dicurigai ada penyimpagan dalam penggunaannya.
Tercatat anggaran dana BOS yang telah di kelola kurun waktu 4 tahun berjumlah 6,6 miliar dan khusus untuk anggaran kegiatan ekstrakulikuler menelan anggaran hingga miliaran.
Saat dikonfirmasi, melalui aplikasi WhatApp di No.Hp +62813 6923 xxxx. Kepala SMKN 3 Bandar Lampung Elen Eduan tidak memberikan jawaban dan merespon yang baik. Sang Kepsek terlihat justru memblokir telpon media ini dan membungkam.
Hal ini sangat disayangkan, seharusnya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran ) yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut dapat memberikan jawaban secara singkat kepada media ini, sehingga tidak menimbulkan persefsi buruk dalam pengelolaan anggaran dana BOS di SMKN 3 Bandar Lampung.
Catatan dari penulis media ini, kucuran anggaran negara melalui Bantuan Operasional Sekolah ini bukanlah secara pribadi milik sang Kepala Sekolah, jadi, penggunaan harus terbuka dan peruntukannya jelas, transparan bagi publik.
Langkah selanjutnya, media ini akan menemui langsung Kepala SMKN 3 Bandar Lampung untuk mengkonfirmasi pengeluaran anggaran Ekskul dalam kurun waktu selama 4 tahun yang menelan anggaran hingga miliaran tersebut. Agar tidak ada persefsi buruk bagi sang pejabat Kepala Sekolah SMKN 3 Bandar Lampung.
Perlu diketahui, secara hitungan manual dalam rekapitulasi khusus anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMKN 3 Bandar Lampung, secara keseluruhan sejak tahun 2020 – 2024 berjumlah Rp. 6.642.880.000,-.
Terakhir, pengelolaan anggaran dana BOS di SMKN 3 Bandar Lampung, pasca pandemi Covid -19 yang sangat menonjol dari 12 item laporan yang patut dipertanyakan sebagai berikut :
– Anggaran Ekstrakulikuler Rp. 1.151.162.014,-
– Anggaran pengembangan perpustakaan Rp. 606.209.000,-
– Anggaran sarpras Rp. 507.275.600,-
Pewarta : MM