MITRAPOL.com, lebak Banten –Istri Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak bernama Entin marah-marah alias murka mengetahui suaminya berinisial A diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan salah seorang stafnya di salah satu hotel di Kecamatan Rangkasbitung beberapa hari lalu.
Entin mengungkapkan, dirinya memiliki cukup bukti atas dugaan perselingkuhan suaminya tersebut dengan bawahannya. Bukti-bukti itu salah satunya adalah rekaman CCTV hotel yang diakuinya kini menjadi alat bukti kuat bahwa suaminya yang kini menjabat Kades Jagabaya telah mengkhiatani cintanya dengan membawa perempuan lain ngamar di hotel.
“Ada, ada buktinya di hotel, CCTV-nya saya ambil. Karena saya memergokinya di salah satu hotel di Rangkasbitung pada 10 September 2024 lalu,” kata Entin di tengah demo masyarakat yang mendesak oknum kades mundur dari jabatannya atas dugaan asusila.
Entin yang tidak menyebutkan siapa staf yang dimaksud menuturkan, usai suaminya dipergoki telah melakukan perbuatan mesum dengan selingkuhan bukannya meminta maaf, namun mengambil jalan menceraikannya.
“Diketahui selingkuh dan diduga berbuat mesum dengan staf bendarahanya, bukanya dia merapat ke saya, malah menceraikan saya. Tidak apa-apa saya sudah tidak mengharapkan dia balik lagi ke saya, karena saya sudah tahu kelakuan bejatnya,” katanya.
“Sebelumnya saya sudah mencurigai mereka, mereka jalan bertiga meggunakan mobil saya dan saya sering mergoki dia di rumah makan dan di salah satu perbangkan. Dia nungguin stafnya tersebut di dalam mobil dan itu bukan kepentingan pencairan untuk kepentingan desa melainkan kepentingan pribadinya,” katanya.
“Dia sudah tidak pulang-pulang ke saya karena dia ada hubungan dengan stafnya. Saya sebagai istrinya tidak mungkin bohong. Padahal di sini (kantor desa) sudah tahu ada hubungan dengan stafnya namun tidak mau ngomong,” imbuhnya.
Sementara di tengah massa yang mendesak dirinya mundur, Kades Jagabaya A bersikeras apa yang ditudingkan mantan istrinya tersebut tidak benar. “Saya tegaskan, saya yang dituding jadi terduga perselingkuhan dengan bawahan saya itu tidak benar,” katanya.
“Itu tempat (kamar hotel) untuk istri kedua saya, itu saja. Karena saya berada di tempat itu sudah izin ke istri saya. Dan (kejadian itu) saya sudah ditindaklanjuti oleh BPD disaksikan kecamatan,” ungkapnya.
Pewarta : Tim