MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Berdasarkan data yang ada, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengelola anggaran sebesar 11,2 M, melihat besarnya nilai anggaran belanja tersebut tentu sangat mencengangkan, oleh karenanya, awak media ini mencoba menemui pejabat terkait guna mengklarifikasi informasi tersebut.
Sebelumnya, awak media ini telah melakukan konfirmasi langsung kepada Toha Wildan Athoilah selaku Kepala BPKAD Sukabumi melalui pesan WhatsApp di no 0811 – xxxx – 811 terkait kebenaran anggaran miliaran tersebut, namun, hanya dijawab singkat dan menggantung.
“Ok sy lihat dulu,” jawab Toha kepada media Mitrapol, Selasa (26/11/2024).
Atas jawaban itu, awak media ini melakukan kunjungan langsung dan ditemui salah satu staf BPKAD Kabupaten Sukabumi. Dirinya mengatakan Pak Kaban sedang terima tamu dari Kementerian.
“Beliau sedang menerima tamu dari Kementerian, biasanya apa yang mau disampaikan kepada bapak, lewat saya,” jawab Hilda kepada tim media Mitrapol.
Selanjutnya, media ini ingin melakukan meminta klarifikasi terkait anggaran miliaran yang di kelola BPKAD Sukabumi. Namun, Hilda mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan.
“Kalau misal narasumber saya enggak berani dan hanya kepentingan beliau, ibaratnya cuma asisten. Tapi kalau untuk narasumber nanti paling minta bapak dulu. Nanti bapak bisa mengarahkan ke Kabid yang berkenaan,” kata Hilda.
Pihak BPKAD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, telah mengelola anggaran sebesar Rp. 11.206.177.990,- miliar di tahun 2024. Adapun anggaran-anggaran yang patut dipertanyakan serta ada dugaan mark up sebagai berikut :
1. Belanja anggaran perjalanan dinas hingga mencapai miliaran.
2. Belanja anggaran makan dan minum (Mamin) rapat hingga miliaran.
3. Belanja ATK (Alat Tulis Kerja) mencapai ratusan juta.
Secara fakta, media ini belum menjabarkan secara keseluruhan data anggaran-anggaran yang di kelola oleh BPKAD Sukabumi di tahun 2024. Masih ada data anggaran-anggaran di tahun sebelumnya yang akan dipertanyakan.
Perlu diketahui, bahwa anggaran miliaran tersebut bukanlah milik pribadi dari seorang Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi. Jadi wajar media selaku kontrol sosial dan didasari oleh UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Kepala BPKAD sekalu KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Media ini masih menunggu jawaban dari pihak BPKAD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, guna mengklarifikasi penggunaan anggaran tersebut. Apakah anggaran sudah berjalan/habis, sedang berjalan atau akan dilaksanakan. Sehingga publik dapat mengetahui anggaran miliaran tersebut sudah berjalan sesuai dengan realisasinya.
Pewarta : RR/Abas