Nusantara

Klarifikasi Pembelian Pin Emas 750 Juta, Sekwan Kota Bandar Lampung : Enggak ada bang, demi Allah !

Admin
×

Klarifikasi Pembelian Pin Emas 750 Juta, Sekwan Kota Bandar Lampung : Enggak ada bang, demi Allah !

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Temuan adanya anggaran senilai 750 juta untuk pembelian belanja emblem/ Pin DPRD bahan emas 10 gr kadar 75 % dengan logo DPRD Kota Bandar Lampung di tahun 2023, perlu dipertanyakan publik. Pasalnya, pembelian Pin emas hingga ratusan juta tersebut ada didalam data pengajuan belanja anggaran.

Guna memperoleh informasi lebih akurat dari kebenaran data tersebut. Lalu, media ini mencoba menghubungi melalui via telp di no +62 821-8340- xxxx kepada pejabat Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, Try Paryono, S.Sos.

Saat diwawancarai, Try Paryono berkilah dan menjawab singkat jika anggaran pembelian Pin emas senilai 750 juta tersebut tidak ada.

“Enggak ada bang, enggak ada bang,” ujar Try Paryono, Jumat ( 03/01/2025 ).

Hingga menjawab kedua kalinya, Try Paryono juga kembali dengan lantang jika anggaran tersebut tidak ada. Bahkan, dirinya hingga bersumpah dan berulang – ulang guna meyakinkan media ini.

“Enggak akan, demi Allah, enggak ada demi Allah ya,enggak ada seperti itu bang,” imbuhnya.

Namun, anehnya diakhir wawancara media ini bersama Try Paryono selaku Sekwan DPRD Kota Bandar Lampung. Ia mengatakan, jika anggaran belanja Pin emas senilai 750 juta, tidak dibelanjakan. Berarti, anggaran belanja Pin emas tersebut memang ada didalam data anggaran Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.

“Enggak ada bang, enggak kami belanjakan bang. Enggak kami ajukan, maaf ya bang,” cetusnya.

Atas jawaban itu, terkesan bahwa Try Paryono selaku Sekwan Kota Bandar Lampung, menutup – nutupi data belanja anggaran ditahun 2023. Padahal masih ada item belanja lainnya dengan nominal besar dan fantastis. Salah satunya, belanja anggaran makanan dan minuman rapat serta perjalanan dinas.

Diketahui, bahwa Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung, pada tahun 2023 mengelola anggaran senilai Rp. 42.014.063.606,- Data anggaran – anggaran ini belum seluruhnya dijabarkan. Oleh karena itu, diminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) dapat memeriksa seluruh laporan belanja anggaran. Mengingat, anggaran tersebut sudah dibelanjakan.

Kedepan, media ini juga akan berkoordonasi dan meminta tanggapan dari lembaga pengawas lainnya guna membahas ada temuan ini. Sehingga ada transparansi publik atas pengelolaan uang negara dapat sesuai realisasi dan peruntukannya.

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *