Nusantara

Dugaan Mark up Anggaran Belanja di Bawaslu Lamtim

Admin
×

Dugaan Mark up Anggaran Belanja di Bawaslu Lamtim

Sebarkan artikel ini
Dugaan Mark up Anggaran Belanja di Bawaslu Lamtim

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Pemilu serentak 2024 diduga menjadi momen bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu).

Tercatat ditahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengelola anggaran senilai Rp. 1.002.020.000,-. Namun, ternyata dari beberapa item anggaran belanja diduga ada mark up.

Guna mempertanyakan anggaran miliaran tersebut, tim media ini mencoba mengklarifikasinya ada beberapa anggaran belanja yang terkesan ganjil/rancu kepada pihak Bawaslu Lampung Timur.

Saat dihubungi, Lailatul Khoiriyah selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, terkesan diam/bisu dan hanya menjawab salam.

“Waalaikum salam, iya pak,” jawab Khoriyah via pesan WhatsApp di no 0812 7631 xxxx kepada media ini, Senin ( 20/01/2025).

Bahkan, media ini telah berulang kali mencoba menghubungi via sambungan telpon. Namun, tidak ditanggapi dan membalas pesan singkat.

“Sebentar mas lagi ada tamu, belum bisa fokus,” cetusnya.

Kemudian, media ini mencoba menghubungi Khoir Anam sebagai penjabat Sekretaris Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Tujuan konfirmasi tersebut terkait adanya anggaran belanja miliaran di tahun 2024. Akan tetapi dirinya enggan menjawab dan menyarakan media untuk datang ke kantor.

“Anggaran apa bang, ke kantor aja bang,” jawab singkat via telp di no Hp.0813 6906 xxxx.

Diketahui, adanya dugaan mark up dari belanja anggaran pada tahun 2024 senilai Rp. 1,002 miliar Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, sebagai berikut :

1. Sewa peralatan kantor (Panwaslu Kecamatan) senilai ratusan juta.

2. Pengadaan Penanda Identitas Pengawas Kabupaten, Kecamatan, Desa dan TPS senilai ratusan juta.

3. Bantuan penambah daya tahan tubuh bagi pengawas Kabupaten, kecamatan,desa senilai ratusan juta.

4. Belanja penambah daya tahan tubuh senilai ratusan juta.

Atas jawaban singkat dari kedua penjabat Bawaslu Lampung Timur diduga ada mark up atas penggunaan anggaran tersebut. Dikarenakan keengganan sang penjabat untuk menjawab pertanyaan awak media.

Terakhir, media ini juga belum menjabarkan data dari keseluruhan anggaran belanja di Bawaslu Lampung Timur, pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dapat terungkap penggunaan anggaran secara benar dan sesuai realisasinya.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *