Nusantara

Selain lapor ke Polres Brebes, Nasabah Dana Talang Ika Fina ngadu ke OJK

Admin
×

Selain lapor ke Polres Brebes, Nasabah Dana Talang Ika Fina ngadu ke OJK

Sebarkan artikel ini
Selain lapor ke Polres Brebes, Nasabah Dana Talang Ika Fina ngadu ke OJK

MITRAPOL.com, Kabupaten Brebes Jateng – OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Selain itu OJK memiliki fungsi pengawasan dalam mengawasi kegiatan jasa keuangan.

Ramainya pemberitaan pinjaman Dana Talang Ika Fina yang diduga rentenir ini dilaporan ke Polres Brebes oleh para nasabahnya terkait dugaan penipuan, pengancaman dan pemerasan, ke 20 nasabah yang memiliki hutang tersebut melalui perwakilan mereka juga mengadukan hal tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang ada di Kota Tegal Jateng. Senin (24/2/25).

“Kami melakukan aduan ke OJK yang kantornya di Kota Tegal,” ucap Deasi Endang Sunengsi Ketua Umum LSM DPP SANRA (Sayap Amanah Nusantara).

Pasalnya mereka meminjam uang dengan suku bunga yang tidak masuk diakal. Minjam 1 juta bayar jasa per minggu 125 ribu, kemudian mereka pas udah minggu ke empat harus mebayar jasa + 100 ribu sebagai dana perpanjang, jelas Deasi.

Lanjutnya, Jadi hutang mereka masih pada utuh, dari cerita yang saya kumpulkan, sebagian sudah memasukkan bayaran melebihi dari pada hutang pokok dan ternyata hutang mereka masih utuh dan bahkan membengkak akibat pinalti dan biaya jasa tersebut.

Kasihan mereka, dan mohon maaf bukan menghina masyarakat, mungkin selama ini SDM mereka rendah dan selalu ditakut – takuti, para nasabah yang mengadu ini merasa sudah diperas, ditipu dan diancam.

Jadi hari ini sudah kita adukan Dana Talang Ika Fina ini ke OJK dan sudah diterima aduannya dan harapannya agar OJK bisa melakukan langkah yang terbaik, jelas Deasi

Sementara itu, Novianto selaku Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kota Tegal merasa kaget mendengar langsung cerita dari salah satu nasabah Dana Talang Ika Fina dan baru kali ini ada yang mengadukan terkait masalah yang seperti itu.

Saya jujur kaget mendengar cerita langsung dari perwakilan nasabah yang berurusan dengan Dana Talang Ika Fina ini. Jika memang seperti yang diceritakan, sangat kasihan dengan mereka, sampai kapan hutang mereka akan lunas?, tanya Noviato

Jadi hari ini aduannya sudah kita terima dan berdasarkan dokumen yang disampaikan, kita akan pelajari, seperti apa langkahnya nanti, kita akan komunikasikan kembali melalui nomor telepon yang sudah dituliskan.

Jika memang dia berbadan hukum pasti kita cabut perijinannya. Tapikan ini kita masih bingung, apakah Dana Talang Ika Fina ini Koperasi, perbankan atau apa? tanya Novianto menutup pembicaraannya.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *