Nusantara

Berkedok KSP, CV. Siahaan Jaya Mandiri lakukan usaha simpan pinjam uang

Admin
×

Berkedok KSP, CV. Siahaan Jaya Mandiri lakukan usaha simpan pinjam uang

Sebarkan artikel ini
Berkedok KSP, CV. Siahaan Jaya Mandiri lakukan usaha simpan pinjam uang
Ilustrasi by google

MITRAPOL.com, Kabupaten Brebes – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam dan berbasis pada keanggotaan. KSP merupakan salah satu jenis koperasi yang berfokus pada pengelolaan dana simpanan dan pinjaman bagi anggotanya.

Penghimpun dana simpanan dari anggotanya yang kemudian menyediakan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga yang relatif rendah untuk dapat membantu mengembangkan usaha anggotanya melalui pinjaman dan pelatihan.

Namun faktanya di lapangan khususnya di kabupaten Brebes Bank keliling berkedok koperasi, pasalnya kepada masyarakat mereka meminjamkan uang dengan suku bunga tinggi.

Seperti yang ditemui di lapangan di wilayah Kabupaten Brebes Jateng yaitu “CV. Siahaan Jaya Mandiri ” yang nagih uang kepada nasabahnya.

Dari promosi yang terlihat bahwa pinjaman 600 ribu dengan yang diterima nasabah sebesar 540 ribu yang dimana 30 ribu untuk administrasi dan 30 ribu untuk tabungan nasabah dan harus dicicil 30 ribu sehari selama 25 hari.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Mitrapol.com Simajuntak karyawan yang sedang menagih kepada nasabahnya menjelaskan bahwa dirinya adalah Koperasi harian dan tidak tau itu CV bukan untuk apa.

Ia pak, kita dari Koperasi harian. Saya hanya karyawan pak. Ucapnya. Rabu (26/2/25).

Ketika ditanya bahwa dalam promise tertulis CV. Siahaan Jaya Mandiri dan tidak ada tulisan Koperasi, dirinya mengatakan tidak mengetahui dan hanya karyawan.

“Oh masalah itu saya tidak tahu pak, saya hanya menagih dan baru satu bulan, begini saja pak, bapak langsung hubungi saja pak no ini, itu yang punya,” ucapnya dengan memberikan no telepon seluler bosnya.

Melalui telepon seluler Siahaan mengakui bahwa benar itu anak buahnya dan mengatakan itu koperasi.

“Ia pak saya dengan Siahaan, siapa itu yang kasih nomor telepon saya,” jelas siahaan.

“Oh kita terdaftar pak di OjK (Otoritas Jasa Keuangan),” lanjutnya .

Ketika awak media mempertanyakan apakah OJK mengetahui dengan suku bunga yang dijalankan diketahui atau sesuai dengan aturan koperasi dan CV. Siahaan Jaya Mandiri ini suatu KSP, dirinya mematikan telepon seakan tidak mau dikonfirmasi lebih dalam dan serasa bahwa CV. Siahaan Jaya Mandiri ini diduga hanya sebuah kedok untuk membodohi warga.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *