Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Madalin
×

Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Reformasi kepolisian menuju polisi humanis dan professional.
ILUSTRASI: Kepolisian Modern. Reformasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan perubahan organisasi dan teknologi, tetapi juga transformasi budaya menuju pemolisian yang profesional, humanis, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Cara seseorang diperlakukan, cara informasi diberikan, kesempatan untuk didengar, penghormatan terhadap hak, dan sikap profesional aparat merupakan bagian dari pengalaman keadilan. Inilah yang dalam kajian kepolisian dikenal melalui konsep procedural justice.

Masyarakat tidak hanya memperhatikan “apa keputusan polisi”, tetapi juga “bagaimana polisi mengambil dan menjalankan keputusan tersebut”. Di sinilah legitimasi kepolisian dibangun.

Legitimasi bukan semata-mata berasal dari seragam atau kewenangan yang diberikan undang-undang.

Legitimasi juga tumbuh dari pengalaman masyarakat bahwa kewenangan tersebut dijalankan secara adil, profesional, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Power-Oriented Menuju Human-Centered Policing

Jika ketiga gagasan tersebut disatukan, kita memperoleh sebuah arah reformasi kultural yang menarik. Polisi sebagai penjaga kehidupan memastikan masyarakat dapat hidup dan beraktivitas dengan aman.

Polisi sebagai pembangun peradaban memastikan konflik dan persoalan sosial diselesaikan melalui hukum dan mekanisme yang beradab.

Polisi sebagai pejuang kemanusiaan memastikan seluruh penggunaan kewenangan tetap berada dalam koridor hukum, etika, HAM, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Ketiganya saling melengkapi.

• Penjaga kehidupan tanpa kemanusiaan dapat berubah menjadi sekadar kontrol.

• Penegakan hukum tanpa orientasi peradaban dapat berhenti pada tindakan.

• Humanisme tanpa ketegasan dapat kehilangan daya perlindungan.

Karena itu, yang diperlukan adalah keseimbangan.

• Ketegasan Hukum.

• Kepekaan Sosial.

• Profesionalisme.

• Akuntabilitas.

• Kemanusiaan.

Inilah yang dapat disebut sebagai human-centered policing.

Bukan polisi tanpa kewenangan—Bukan pula polisi tanpa ketegasan, melainkan polisi yang menggunakan kewenangannya untuk tujuan perlindungan manusia dan kehidupan sosial.

Teknologi Bukan Tujuan

Era kepolisian modern juga membawa tantangan baru, teknologi berkembang sangat cepat.

Data, kecerdasan buatan, kamera, sistem informasi, pemetaan kejahatan, hingga berbagai perangkat digital membuka peluang besar bagi peningkatan kemampuan kepolisian.

Namun, teknologi tetaplah alat. Teknologi tidak otomatis menghasilkan polisi yang lebih humanis.

Teknologi dapat mempercepat pelayanan, membantu membaca pola kejahatan, meningkatkan respons, dan memperkuat transparansi.

Tetapi teknologi tidak dapat menggantikan empati., tidak dapat menggantikan etika, tidak dapat menggantikan keteladanan, dan tidak dapat menggantikan tanggung jawab manusia dalam menggunakan kewenangan.