Polisi Tidak Boleh Kehilangan Kemanusiaannya
Pada akhirnya, reformasi kultural kepolisian bukan sekadar persoalan bagaimana membuat polisi semakin modern. Yang lebih mendasar adalah bagaimana membuat kepolisian semakin bermakna bagi kehidupan masyarakat.
Ilmu kepolisian dapat menjadi salah satu fondasi untuk membangun cara pandang tersebut.
Polisi harus mampu membaca persoalan sosial, memahami manusia, menggunakan teknologi, menegakkan hukum, mencegah konflik, membangun kemitraan, dan menyelesaikan masalah.
Namun di atas semuanya, ada satu prinsip yang tidak boleh hilang—Polisi tidak boleh kehilangan kemanusiaannya.
Sebab ketika kemanusiaan hilang, kewenangan dapat bergeser dari instrumen perlindungan menjadi instrumen dominasi.
Sebaliknya, ketika kewenangan dipadukan dengan hukum, etika, profesionalisme, akuntabilitas dan kemanusiaan, polisi dapat menjalankan peran yang jauh lebih besar daripada sekadar penegak hukum.
• Polisi menjadi penjaga kehidupan.
• Polisi menjadi pembangun peradaban.
• Dan polisi menjadi pejuang kemanusiaan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang mampu menangani kejahatan.
Masyarakat membutuhkan polisi yang membuat kehidupan terasa lebih aman, hukum terasa lebih adil, konflik dapat diselesaikan secara beradab, dan manusia tetap diperlakukan sebagai manusia.
Di situlah sesungguhnya reformasi kultural menemukan ukurannya: bukan pada seberapa banyak perubahan yang diumumkan, tetapi pada seberapa nyata perubahan itu dirasakan oleh masyarakat. ***

Penulis:
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana
(Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)












