Hukum

Dugaan Penodongan Senjata oleh Oknum Jaksa di Medan, LSM Kebenaran dan Keadilan Siap Gelar Aksi

Admin
×

Dugaan Penodongan Senjata oleh Oknum Jaksa di Medan, LSM Kebenaran dan Keadilan Siap Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penodongan Senjata oleh Oknum Jaksa di Medan
Foto gambar CCTV

MITRAPOL.com, Medan – Dugaan kasus penodongan senjata api yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan publik di Medan, Sumatera Utara.

Oknum jaksa berinisial EMN tersebut diduga melakukan penodongan senjata api terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Pergudangan Medan Amplas. Peristiwa tersebut disebut-sebut telah terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara melalui dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 16 Maret 2026 dan 24 Maret 2026, terkait dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, penanganan kasus tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk LSM Kebenaran dan Keadilan yang menilai perlu adanya kejelasan proses hukum.

Kuasa hukum pelapor, Risnawati Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, pihaknya juga menyebut adanya pihak lain yang turut dilaporkan dan telah dipanggil penyidik, namun belum memenuhi panggilan.

LSM Kebenaran dan Keadilan menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Masyarakat pun mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, mengingat terlapor disebut masih beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya melalui jajaran penerangan hukum telah memberikan keterangan kepada media terkait peristiwa tersebut. Namun, hingga kini proses hukum masih berjalan.

Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *