MITRAPOL.com, BINJAI – Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN senilai Rp133 miliar. Sorotan tersebut muncul setelah adanya perbedaan informasi terkait sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran, termasuk kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan.
Dalam rapat antara DPRD Kota Binjai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Selasa (2/6/2026), anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur, mempertanyakan konsistensi data yang disampaikan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran TKD.
Menurut Ronggur, sejak awal pembahasan pihaknya telah mempertanyakan kemungkinan perubahan terhadap sejumlah item kegiatan karena masih banyak aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Pada saat pembahasan kami bertanya apakah item kegiatan yang telah disusun masih dapat diubah. Saat itu dijelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dapat diubah. Namun belakangan muncul informasi bahwa kegiatan yang tercantum untuk Brimob dan Pengadilan ternyata tidak diakomodasi oleh pemerintah daerah,” ujar Ronggur, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam rincian kegiatan yang dibahas terdapat alokasi anggaran sekitar Rp1,95 miliar yang berkaitan dengan kegiatan pada institusi Brimob dan Pengadilan. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta adanya penjelasan yang transparan mengenai status anggaran tersebut.
Menurut Ronggur, apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, maka perlu dijelaskan bagaimana penyesuaian anggaran dilakukan dalam struktur belanja yang telah disusun sebelumnya.
“Jika memang kegiatan tersebut tidak diakomodasi, tentu perlu ada penjelasan mengenai keberadaan anggarannya dalam dokumen yang dibahas bersama DPRD,” katanya.
Fraksi Gerindra menilai bantuan pembangunan kepada lembaga vertikal, termasuk Brimob dan Pengadilan, merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung stabilitas dan pelayanan publik di Kota Binjai.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti substansi penggunaan dana TKD agar benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan ketentuan yang telah diatur pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ronggur, pembahasan rapat berlangsung cukup dinamis karena masih terdapat sejumlah data yang perlu diklarifikasi serta kegiatan yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Kota Binjai dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait alokasi, perubahan kegiatan, dan penggunaan dana TKD sehingga proses perencanaan anggaran dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.












