MITRAPOL.com, Sarolangun – Gabungan aliansi LSM Sarolangun Bersatu adakan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan gedung DPRD Sarolangun terkait dugaan adanya penyimpangan pengguna anggaran MTQ Ke 52 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun tahun 2023, Rabu (6/9/2023).
Setelah beberapa saat berorasi akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dan diajak masuk untuk berdialog/audiensi di aula gedung DPRD.
Dalam audiensi tersebut juga tampak hadir, Plh Sekda Sarolangun Dedi Hendri, Asisten I Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Hudri, Kasat PolPP M.Idrus serta dari pihak pengaman Polres Sarolangun Kabag Ops Kompol A.Bastary dan Danramil Sarolangun Mayor.Inf Abdul Aziz.
Pada audiensi tersebut Ahmad Sodikin selaku juru bicara membuka audiensi menyebutkan jika event MTQ tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Sarolangun Dimata Kabupaten lain, kami selaku masyarakat dengan fakta yang ditemukan dalam event tersebut sangat membuat sedih dan kecewa.
Secara bergantian 15 LSM yang tergabung dalam aliansi pengunjuk rasa tersebut menyampaikan hasil temuan–temuan yang mereka dapati dalam pelaksanaan MTQ Ke -52 tingkat provinsi Jambi di Sarolangun tahun 2023.
Menanggapi semua apa yang disampaikan pengunjukrasa, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan, penganggaran untuk MTQ ini panjang, bahkan diprotes KPK terkait besarnya anggaran yang cukup besar sementara pelaksanaan sebentar.
“Terkait pemenang tender EO itu merupakan kewenangan Dinas terkait, DPRD hanya menyetujui anggaran,”sambungnya.
” Memang kita sangat menyayangkan kejadian–kejadian saat pelaksanaan MTQ yang seharusnya tidak perlu terjadi, namun Ini menjadi koreksi dan pelajaran kita untuk kedepannya lebih baik lagi,” kata Tontawi Jauhari.
Sedangkan Plh Sekda Sarolangun Dedi Hendri dalam kesempatan menjelaskan jika semua kegiatan belum semuanya dibayarkan, saat ini masih dalam proses audit berapa yang pantas dibayarkan.
” Kami berharap dan minta persoalan ini tidak menimbulkan masalah, kami akan memberikan yang terbaik. Mari bersama kita menyikapinya dengan tenang sampai proses audit selesai,” ucapnya.
Sementara Asisten I Arif Ampera selaku Ketua pelaksana dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada kawan – kawan LSM yang sudah menjalankan fungsi pengawasannya.
Dijelaskannya, jika pelaksanaan MTQ merupakan kewajiban, Kabupaten mempunyai hak menerima dan menolak, namun Kabupaten Sarolangun sudah Dua kali menolak, sehingga tahun 2023 ini tidak bisa menolak.
” Kita sudah dua kali menolak pelaksanaan, namun tahun ini kita tidak bisa menolak,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya Kabupaten Sarolangun juga sudah meminta memundurkan waktunya dari jadwal yang telah ditetapkan,akan tetapi karena berdekatan dengan kegiatan provinsi sehingga tidak bisa diundur.
” Kita juga sudah minta memundur waktu dari jadwal pelaksanaan Harapan kita mundur agar pelaksanaannya bisa lebih matang, namun tidak bisa, secara umum pelaksanaan MTQ ini berjalan sukses,” tutur Arif Ampera.
Setelah semua tanya jawab dalam audiensi selesai pengunjuk rasa keluar dari gedung DPRD secara tertib dan damai.
Pewarta : Hendri