Nusantara

Sosialisasi IKP 2023, Pemprov Lampung Berkomitmen jaga Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Admin
×

Sosialisasi IKP 2023, Pemprov Lampung Berkomitmen jaga Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh menghadiri  Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 di Ballroom Hotel Sheraton, Selasa (21/11/2023) .

Kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) merupakan kegiatan yang menyajikan gambaran tentang kondisi kebebasan pers dan memberikan peringkat serta indeks yang mencerminkan tingkat kebebasan media.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung mengatakan bahwa Survey Indeks Kemerdekaan Pers adalah bagian integral dari demokrasi yang  dijunjung tinggi, yang menandai komitmen terhadap kebebasan berekspresi dan peran penting pers dalam membentuk opini publik.

“Survey ini menjadi sangat penting untuk mengukur sejauh mana kemerdekaan pers dapat dijaga dan diperkuat sebagai pilar demokrasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan beberapa indikator yang menjadi isu utama Kemerdekaan Pers Nasional pada IKP Tahun 2023, antara lain :

1. Kondisi Lingkungan Fisik Politik.
2. Lingkungan Ekonomi.
3. Lingkungan Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang mengalami penurunan Nilai IKP sebesar 9 poin dari Tahun 2022 sebesar 79,20 menjadi 69,76 dan dinyatakan ‘cukup bebas’ untuk kemerdekaan pers, namun nilainya berada pada level bawah dalam rentang kategori ‘cukup bebas’

“Sesuai hasil survey IKP, Provinsi Lampung mengalami penurunan peringkat dari peringkat ke-18 menjadi peringkat ke-32,” ujarnya.

Sementara itu, Amiruddin Sormin selaku Pemimpin Redaksi Lampungpro.co menyampaikan beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan hambatan kemerdekaan pers, salah satunya adalah menyarankan Dewan Pers memberikan contoh model bisnis yang dapat memberikan inspirasi bagi pengelola media yang umumnya berlatar belakang jurnalis, bukan pebisnis.

Lebih lanjut, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Lampung Nanang Trenggono, juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada perusahaan pers dan Pemerintah Daerah untuk aktif memantau transparansi, akuntabilitas dan legalitas kerja sama pemerintah daerah dengan media massa.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjaga dan meningkatkan kemerdekaan pers dengan mempertahankan ruang untuk berdialog terbuka serta memberikan informasi yang akurat, bermanfaat dan membangun.

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *