Nusantara

Rekruetmen Perangkat Desa Limusnunggal Diduga Salahi Aturan

Admin
×

Rekruetmen Perangkat Desa Limusnunggal Diduga Salahi Aturan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi by google

MITRAPOL.com, Sukabumi Jawa Barat – Menjelang ahir Tahun 2023, sekira Bulan Oktober atau November sampai dengan awal tahun 2024 di desa Limusnunggal kecamatan Bantargadung terjadi pergantian perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Pergantian perangkat desa tersebut diduga terkait dengan beberapa faktor dan salah satunya terindikasi sebagai cara sang Kepala Desa untuk menutupi kinerjanya yang tidak akuntable serta kurang transparan dalam pengelolaan keuangan desa baik yang bersumber dari PADes maupun dana desa DD

Dari beberapa informasi yang dihimpun awak media Mitrapol dari beberpa sumber, ada banyak hal yang janggal dan patut untuk dipertanyakan kepada Kepala Desa Limusnunggal yang saat ini dijabat oleh Rusman S.pd

Terjadinya pergantian Kaur Perencanaan Pembangunan dan seorang Kepala Dusun dengan cara dipaksa untuk membuat pernyataan mengundurkan diri, kemudian diganti dengan mengangkat perangkat baru yang diduga menyalahi aturan, seperti tidak dilakukanya test atau uji kelayakan calon perangkat desa, kemudian tidak diumumkan kepada masyarakat tapi langsung ditunjuk dan diangkat oleh Kepala Desa

Masyarakat juga mempertanyakan terkait dengan tidak adanya kemajuan yang signifikan terutama jika dilihat dari pembangunan infrastruktur desa sejak Kepala Desa dijabat oleh Rusman S.Pd sampai saat ini, andaipun ada pelaksanaan pembangunan itupun tidak transparan dan cenderung tertutup

Kemudian ada juga keluhan terkait adanya Siltap Perangkat Desa yang tidak dibayarkan, uang insentif untuk para Guru Ngaji yang disunat tidak sesuai sebagaimana mestinya yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa

Patut juga dipertanyakan yakni adanya pembangunan jalan akses menuju kandang peternakan ayam yang sebelumnya telah diketahui oleh banyak pihak bahwa dengan dibangunya akses jalan ini akan ada uang kontribusi dari pengusaha peternakan ayam tersebut sebesar Rp 5 juta setiap panen dan uang tersebut dialokasikan untuk Bumdes, sementara sampai saat ini Bumdes di desa Limusnunggal tidak aktif, mungkin hanya tercatat tapi secara bentuk nyatanya tidak ada

Sebelum berita ini ditayangkan, awak media Mitrapol sudah memcoba meminta klarifikasi dan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Limusnunggal, namun sampai berita ini dimuat belum ada jawaban atau konfirmasi dari sang Kepala Desa

 

Pewarta : Ade Aditia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *