MITRAPOL.com, Lampung Timur – Praktik korupsi atau penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih sulit diberantas, karena memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap pelakunya.
Para kepala sekolah yang nakal sering kali terlibat dalam tindakan ini.
Media MitraPol menemukan data yang menunjukkan adanya dugaan korupsi atau penyelewengan dana BOS oleh Kepala SMAN 1 Batanghari, Lampung Timur.
Sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), kepala sekolah memiliki kekuasaan penuh atas pengelolaan anggaran sekolah.
Selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020-2021, meskipun proses belajar mengajar di sekolah diliburkan, pemerintah tetap menyalurkan dana BOS ke masing-masing sekolah.
Tercatat, dari tahun 2020 hingga 2021, SMAN 1 Batanghari Lampung Timur menerima dana BOS sebesar Rp 1.498.200.000.
Namun, terdapat indikasi bahwa ratusan juta rupiah dari dana tersebut diselewengkan oleh kepala sekolah.
Dugaan korupsi meliputi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 291 juta serta belanja kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 279,5 juta.
Padahal, pada masa pandemi, kegiatan belajar mengajar dihentikan.
Mujiono, Kepala SMAN 1 Batanghari Lampung Timur, berdalih bahwa banyak anggaran dikeluarkan oleh pihak sekolah selama pandemi.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli peralatan seperti mebel, kulkas, dan AC, serta perawatan ringan sekolah.
Mujiono mengklaim bahwa belanja untuk kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp 279,5 juta digunakan untuk lomba cerdas cermat (LCT) antar siswa secara daring selama pandemi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa fasilitas sekolah mengalami kerusakan dan tidak mendapat perawatan yang memadai.
Rekapitulasi jumlah dana BOS yang diterima oleh SMAN 1 Batanghari Lampung Timur sejak tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp 2.926.199.400 dengan rincian sebagai berikut:
– Penerimaan dana BOS tahun 2020: Rp 772.950.000
– Penerimaan dana BOS tahun 2021: Rp 725.250.000
– Penerimaan dana BOS tahun 2022: Rp 709.500.000
– Penerimaan dana BOS tahun 2023: Rp 718.499.400
Diharapkan, aparat penegak hukum dapat memeriksa seluruh belanja dana BOS di SMAN 1 Batanghari Lampung Timur untuk memastikan bahwa anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai ketentuan. [MM]