MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Kalimat masih untung sepertinya patut disematkan kepada seorang Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Cimanggu Kab. Sukabumi Jawa Barat. Pasalnya dirinya mengakui ada temuan dari pihak Inspektorat dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan pihak Kepolisian terkait penggunaan anggaran dana desa.
Pernyataan itu disampaikan, Muhammad Zen selaku Kades Sukajadi Kecamatan Cimanggu Kab.Sukabumi. Kaitan adanya temuan dari beberapa kegiatan yang dikerjakan menggunakan anggaran dana desa tahun 2024. Namun, sepertinya masyarakat tidak mengetahui persoalan ganjil tersebut. Artinya, seorang Kades diduga telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.
Mengutip anggaran dana desa Sukajadi, media mitrapol.com mempertanyakan anggaran tersebut. Ada beberapa poin penting dari penggunaan anggaran hingga mencapai puluhan juta yang terindikasi ada penyimpangan.
Saat dihubungi melalui sambungan telp, Muhammad Zen selaku Kades Sukajadi justru mengakui bahwa pihaknya sudah diperiksa serta adanya temuan dari pihak pengawas/pemeriksa.
Berikut hasil komunikasi melalui pesan WhatApp di no.0813-8407-xxxx
Mitrapol : Assalamualaikum…..wr.wb……..
Selamet pagi
Ijin monitor pak kades
Kades Sukajadi :
“waalaikum salam pagi pa rey”
“iya ”
“udah monep inspektorat reng binwas ” tulis Kades Sukajadi.
Bahkan Kades Sukajadi melalui pesan WhatApp mengakui bahwa atas temuan pengawas/inspektorat telah mengembalikan kepada negara.
“kan 2023 – 2024 udah riksus, adapun ada kekurangan udh TGR dan udah direalisasikan, terus gimana” jawab singkat sang Kades.
Atas jawaban itu, TGR berarti tagihan ganti rugi telah dikembalikan kepada kas negara. Namun, ada point penting yang belum dipertanyakan.
Kedepan, media Mitrapol akan berkoordinasi bersama Lembaga pengawas dan menelusuri penggunaan anggaran dana desa Sukajadi. Sehingga penggunaan tanpa ada penyelewengan, tepat sasaran dan sesuai realisasinya.
Pewarta : RR