Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Madalin
×

Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Reformasi kepolisian menuju polisi humanis dan professional.
ILUSTRASI: Kepolisian Modern. Reformasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan perubahan organisasi dan teknologi, tetapi juga transformasi budaya menuju pemolisian yang profesional, humanis, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

MITRAPOL.com, Jakarta – Ada satu pertanyaan sederhana yang sesungguhnya sangat mendasar dalam membicarakan masa depan kepolisian: untuk apa polisi hadir di tengah kehidupan masyarakat?

Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya tidak sesederhana itu.

Polisi memang diberi kewenangan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, jika kepolisian hanya dipahami sebagai institusi yang menjalankan kewenangan, maka kita berisiko melihat polisi sebatas sebagai aparat yang memiliki kekuasaan.

Padahal, di balik kewenangan itu ada manusia.

Ada korban yang membutuhkan perlindungan, ada keluarga yang membutuhkan rasa aman, ada pedagang yang ingin menjalankan usahanya tanpa gangguan, ada anak yang pergi ke sekolah, ada pekerja yang berangkat mencari nafkah, ada masyarakat yang sedang menghadapi konflik dan membutuhkan jalan keluar, bukan sekadar pertikaian yang semakin membesar.

Karena itu, membicarakan reformasi kepolisian sesungguhnya bukan hanya membicarakan struktur organisasi, seragam, teknologi, prosedur, atau perubahan regulasi.

Yang jauh lebih penting adalah mengubah cara pandang tentang polisi dan pemolisian.

Reformasi Bukan Sekadar Mengubah Organisasi

Reformasi kepolisian sering kali dibicarakan melalui ukuran-ukuran yang mudah terlihat, seperti perubahan struktur, pembaruan teknologi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kemampuan personel, pembentukan satuan baru, hingga perubahan prosedur.

Semua itu penting

Namun, reformasi dapat kehilangan maknanya apabila perubahan tersebut tidak menyentuh budaya organisasi, sebab budaya menentukan bagaimana kewenangan digunakan.

Dua anggota polisi dapat memiliki kewenangan yang sama, aturan yang sama, bahkan peralatan yang sama. Tetapi cara mereka memperlakukan masyarakat dapat berbeda ketika nilai, etika, cara berpikir, dan kepemimpinannya berbeda.

Di sinilah ilmu kepolisian memiliki posisi penting

Kepolisian bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Ia berada di tengah masyarakat dan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial, seperti — kejahatan, konflik, ketertiban, keselamatan, kemacetan, kekerasan, bencana, persoalan anak, keluarga, lingkungan, hingga perkembangan teknologi.

Artinya, polisi tidak cukup hanya memahami aturan. Polisi juga harus memahami manusia dan persoalan yang dihadapinya.

Dari Kekuasaan Menuju Kewenangan yang Bertanggung Jawab

Polisi memiliki kekuasaan tertentu yang tidak dimiliki masyarakat biasa. Dalam situasi tertentu, polisi dapat melakukan tindakan paksa berdasarkan hukum.

Namun, kewenangan bukanlah tujuan.

Kewenangan adalah instrumen untuk mencapai tujuan yang lebih besar: memberikan perlindungan, menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan kehidupan masyarakat dapat berjalan.

Karena itu, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan akuntabilitasnya.

Di sinilah letak persoalan reformasi kultural.

Reformasi kultural harus mampu menggeser cara berpikir dari “apa yang dapat dilakukan karena saya memiliki kewenangan” menjadi “apa yang harus dilakukan secara hukum, etis, profesional, proporsional, dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Perubahan tersebut tidak berarti polisi kehilangan ketegasan, justru sebaliknya.

Ketegasan menjadi semakin bermakna ketika memiliki dasar hukum yang jelas, tujuan perlindungan, dilakukan secara proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.