MITRAPOL.com, Kota Sabang Aceh — Penertiban galian C di Kota Sabang cukuplah miris dan terkesan tidak berkeadilan hukum. Media Mitrapol telah melakukan investigasi terkait larangan galian C ilegal di Kota Sabang dan mendapatkan fakta-fakta di lapangan yang sangat mengejutkan dikarenakan pekerjaan pagar Polres dan pembangunan kantor Airud Kota Sabang patut diduga telah memakai sebahagian matrial batu dan pasir ilegal (berwarna putih) sehingga masyarakat menjadi tanda tanya besar terkait hal tersebut, bagaimana hal ini bisa terjadi, apabila benar seperti itu, bukankah hal tersebut sangat memalukan, jadi yang mau dilarang siapa sebenarnya ucap salah satu masyarakat sabang kepada awak media Mitrapol.
Masyarakat menjadi terheran-heran dengan apa yang terjadi di Kota Sabang, pihak Polres Sabang yang melarang kok malah pembangunan di Polres dan gedung AIRUD Kota Sabang yang diduga melanggar, kan aneh ini, bagaimana masyarakat mau tertib dan mendengar himbauan dari Polres Sabang kalo seperti ini ungkap “Bang Cebol”, (nama yang di samarkan ini) kepada Media Mitrapol.
Awak media Mitrapol mencoba konfirmasi terkait masalah tersebut kepada Kasat Intel Polres Sabang, Ipda Denny Dharmawan, S.H., terkait indikasi penggunaan sebagian matrial batu dan pasir yang tidak mempunyai galian C untuk pembangunan pagar Polres dan kantor AIRUD Sabang tersebut, Ia mengatakan,”Itu dari mana bang liatnya, saya hanya tau itu menggunakan batu dan pasir daratan, izin galian C di Kota Sabang itu tidak ada sehingga semua kegiatan – kegiatan yang tidak ada galian C kita hentikan,” ucapnya.
“Awak Media Mitrapol menanyakan apakah pak kasat Intel sudah turun ke proyek kantor AIRUD, lalu kasat Intel Polres Sabang menjawab sudah, misalnya tidak ada galian C nya darimana barangnya, kemaren saya liat menggunakan batu daratan begitu juga pasirnya, pasir daratan itu biru kalo pasir sabang itu putih, kekuatan ikatnya kurang mengikat kalo pasir Sabang,” ungkap kasat intel Polres Sabang.
“Terkait ada anggapan di masyarakat jika Polres Sabang hanya memberikan atensi kegiatan proyek di anoi itam, tapi tidak dengan proyek pekerjaan proyek pagar Polres Sabang dan pembangunan kantor AIRUD Sabang, Kasat Intel menjawab, nanti saya pulang dari Sabang akan saya panggil kontraktornya darimana galian C nya itu, kalo saya liat sendiri proyek itu (proyek pagar Polres dan Kantor AIRUD) pasirnya pasir biru,” ucap Ipda Denny dengan nada seakan-akan membela proyek tersebut.
Terkait indikasi Polres Sabang hanya mengawasi proyek yang di Anoi Itam sampai anggota Kasat Intel turun ke lokasi proyek tersebut untuk melakukan pengukuran, kasat Intel Polres Sabang menjawab itu pengawasan, pengawasan itu tidak apa-apa, semua punya kewenangan ucapnya.
Naaah, ini sangatlah menjadi “misteri”, kenapa pihak Polres Sabang melalui kasat Intel terkesan sangat aktif terkait proyek di Anoi Itam, Sabang fear dan iboih saja, sedangkan seluruh proyek lain se-akan akan tidak menjadi prioritas…?
Ada apa dengan Polres Sabang.
Terkait dokumentasi yang Mitrapol kirimkan terkait indikasi pagar polres dan kantor AIRUD di Sabang yang memakai batu dan pasir ilegal (tidak ada galian C) dengan “gagah perkasa”, Kasat Intel, Ipda Denny menjawab “Setau saya pembangunan tersebut menggunakan material dari daratan, untuk kontraktor pelaksana nanti akan kita dalami terkait informasi dari abang,” ungkapnya.
Berhembusan issue tak sedap jika proyek Anoi Itam dan gedung Arsip tidak bisa dimenangkan oleh rekanan si pemegang “Tongkat Sakti” sehingga saat ini mulai dicari-cari kesalahannya terus, akan terhambat kah pembangunan di Kota Sabang akibat oknum yang memegang “Tongkat Sakti..?
Ntah lah……
Hanya Tuhan lah yang tau….!!!
Pewarta : T. Indra
Ni media online sah pada lapar..berita sampah dgn maksud amplop dasar kambing..
Jadi yang memegang tongkat sakti di anoi itam siapa nih? Apakah proyek di anoi itam tidak menggunakan material dri galian C yg di sabang?