NusantaraPendidikan

Berantas Bullying selamatkan mental anak, SMA Negeri 2 Metro bentuk Tim TPPK

Admin
×

Berantas Bullying selamatkan mental anak, SMA Negeri 2 Metro bentuk Tim TPPK

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Fenomena perundungan (bullying) dapat berujung menjadi kekerasan di sekolah bila tidak ditangani sejak awal. Apalagi saat ini banyak kasus pembullyan/ perundungan banyak yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Persoalan pelik ini terus menjadi tantangan serius bagi seluruh pihak sekolah dan berkomitmen dalam mengatasinya.

Sejalan persoalan tersebut, pihak SMA Negeri 2 Metro, membentuk ( TPPK ) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah.

Hal itu juga disampaikan, Ali Kurniawan S.H.I., M.Pd. selaku Kepala SMA Negeri 2 Metro, usai memimpin rapat dalam pembentukan tim Pencegahan dan Penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas Bullying dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan kekerasan serta mengantisipasinya di lingkungan sekolah. Namun, bukan hanya antar siswa, melainkan juga antara guru dengan peserta didik,” ungkap Ali Kurniawan kepada Mitrapol, Rabu (08/11/23).

Dirinya juga menjelaskan, keberadaan atas terbentukny serta berbagai banyaknya tugas dan fungsi tim TPPK di SMA Negeri 2 Metro.

“Tugas TPPK ini adalah menyelamatkan mental anak dan melaksanakan pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan SMA Negeri 2 Metro. Nantinya, berfungsi untuk menyampaikan dan menyosialisaiskan program pencegahan yang telah di susun pihak sekolah. Selain itu, tim ini juga menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan serta penanganan terhadap laporan dugaan kekerasan. Terutama guna menfasilitasi pendampingan oleh ahli yang dibutuhkan korban dan/pelapor kekerasan di lingkungan sekolah,” jelas Ali Kurniawan.

Menurutnya,”Aksi perundungan ini tidak mencerminkan rasa kemanusiaan dan tidak mencerminkan citra pelajar yang harusnya terdidik. Perundungan diruang lingkup pendidikan sering terjadi di mana tempat tersebut seharusnya menjadi salah satu yang dapat memberikan pelindungan baik kepada anak. Terpenting dalam TPPK ini, pihak yang terlibat adalah orang tua yang juga ada dari pihak pengurus Komite sekolah. Oleh karena itu, saya sangat terpanggil untuk segera membahas persoalan ini. Sehingga persoalan ini tidak terjadi khususnya dilingkungan sekolah kami,” tutupnya.

Adapun koordinator dari TPPK di SMA Negeri 2 Metro, sebagai berikut :

– Sri Mulyani, S.Pd. selaku guru BK.

– Aggota TPPK dari pihak guru, orang tua, dan komite sekolah.
# Rosdiana, S.Psi
# Sri Hartati, S.Pd
# Sabari, S.Pd
# Mukhsin Al Aslam, S.Pd
# Dr. Bayu Prafitri, M.Pd

– Adapun pihak orang tua di antaranya
# Aipda Ikhwan Mustofa,
# Eka Mandayanti, S.H., M.H.,
# Drs. Sugianto, MMPd.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *