MITRAPOL.com, Sukabumi Iabar – Janjikan Hand Traktor bagi kelompok tani, Mantan Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Pengawal kelompok tani Desa Mandrajaya Sadin mengatakan, awalnya pada tahun 2018 Kepala Desa memanggil kelompok tani yang ada di Mandrajaya terkait adanya bantuan Hand Traktor.
“Awalnya memanggil kelompok tani katanya ada bantuan hand traktor sebanyak 16 unit. Maka kelompok semua pada hadir, tapi sesudah hasil musyawarah waktu 2018, berbicaranya Kepala Desa harus ada uang per unit 10 juta, tetus haris DP sekarang 5 juta ketika sudah datang traktor dilunasin 5 juta,” ujar Sadin saat ditemui di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (11/10/23).
Sadin menjelaskan, di tahun 2019 pernah di selesaikan namun sampai saat ini belum ada kepastian, dirinya bersama yang lain merasa tertipu.
Dari 2018 hingga saat ini tidak ada lejelasan, maka dengan itu saya bersama yang lain merasa ketipu, oleh kepala desa yang sudah berhenti sekarang, saya berbicara dengan BPD di Desa Mandrajaya, karena BPD itu kan wakil masyarakat.
“Jadi intinya, orang seperti itu hukumnya gimana, karena itu penipuan, karena apa awalnya begitu ternyata sekarang dari 2018 sekarang 2023 kesabaran sudah habis, sampai saat ini belum terlaksana sesuai kemauan kelompok masing masing,” jelasnya
“Ada sekitar 26 kelompk cuma di waktu 2018 itu yang berbicara yang sudah memberikan DP 12 orang, untuk uang yang masuk relatif, ada yang 5juta ada juga yang 10 juta ada yang 20 juta,” sambungnya
Masih kata Sadin, sudah beberapa kali menanyakan namun jawaban yang diterima tidak ada kejelasan, sehingga membuat habis kesabaran.
“Harapan, saya naik kesini untuk melaporkan kejadian yang saya alami bersama yang lain. Sudah berkali kali komunikasi sampai sekarang tidak terbukti, jawaban mantan kepala desa dari dulu cuma bilang saya usahakan, tapi kan waktu dulu dia berbicara traktor sudah ada tapi ko mengapa sampai sekarang nihil,” tandasnya
Pewarta : Gunawan











